Perdana
Menteri Australia Tony Abbott pada Rabu (8/10/2014) mengatakan bahwa dia
memerintahkan untuk langkah tegas untuk mencegah para da’id Islam “radikal”
masuk ke negaranya, lapor Reuters.
Abbott
mengatakan bahwa para “penceramah kebencian” sekarang akan “dikartu merah” saat
proses visa.
Sistem
baru yang lebih ketat ini, yang katanya tidak membutuhkan undang-undang baru,
muncul setelah acara pertemuan publik yang digelar oleh organisasi Hizbut
Tahrir di Sydney pada pekan lalu.
“Apa yang
kami ingin lakukan adalah untuk memastikan bahwa para penceramah kebencian yang
dikenal tidak datag ke negara ini untuk menjajakan pesan ekstremis mereka yang
memecah belah,” kata Abbott kepada para wartawan d Sydney, seperti dilansir PanARMENIAN.Net.
“Apa yang
saya lakukan adalah menyatakan bahwa kita mulai sekarang akan memiliki sistem
baru di tempat yang akan memastikan bahwa para penyebar kebencian tidak bisa
datang ke Australia untuk menjajakan sikap ekstrim, memecah belah dan ideologi
asing mereka.”
Australia
sedang sibuk dengan ketakutannya akan serangan-serangan yang mungkin dilakukan
oleh Muslim yang merka sebut telah menjadi “radikal” setelah pulang dari
berjihad di Timur Tengah.
Para
pejabat Australia meyakini 160 orang Australia telah terlibat perang di Timur
Tengah atau aktif mendukung jihad di sana, diyakini 20 orang telah kembali ke
Australia dan dianggap sebagai ancaman bagi keamanan negara.
Perlu
diketahui bahwa di negara-negara barat para da’i Islam yang menyerukan kepada
tauhid dan jihad serta pendirian khilafah Islam disebut sebagai “para penyebar
kebencian” karena bertentangan dengan ideologi negara.
(siraaj/arrahmah.com)

